Kecelakaan yang sering terjadi di Gunung Manggah Jl. Otto Iskandar Dinata menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk dapat memberikan solusi terbaik dari sisi keselamatan berlalu lintas. Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diadakan pada hari Rabu (19/2) didasari Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 04 Tahun 2011 tentang Ijin Angkutan Barang dan Bongkar Muat Barang di Jalan, maka dipandang perlu menetapkan lintasan angkutan barang dalam wilayah Kota Samarinda. Rapat Forum dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi III Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, beberapa OPD terkait, Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan Propinsi Kalimantan Timur, Perwakilan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Perwakilan Asosiasi Ready Mix membahas permasalahan yang terjadi di Gunung Manggah Jl. Otto Iskandar Dinata.

Beberapa titik masalah yang menjadi perhatian penting diantaranya adalah geometri jalan yang beralinyemen vertikal >15 % secara teoritis tidak ideal dilalui kendaraan jenis angkutan barang, kondisi jalan yang kurang lebar,  aktivitas PKL, pasar dan adanya penumpukan kayu di sisi jalan yang menyebabkan penyempitan jalan. Ditambah lagi dengan telah beroperasionalnya jalan Tol Samarinda – Balikpapan, dimana salah satu akses keluar jalan tol melalui Jembatan Mahkota II yang selanjutnya melalui ruas Jl. Otto Iskandar Dinata sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas dengan ditunjang konstruksi jalan yang ideal baik dari sisi geometri jalan maupun lebar jalan dan pengawasan yang intensif dari sisi keselamatan jalan guna meningkatkan kapasitas jalan.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Kota Samarinda menyorot banyaknya bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan standar GSB, banyaknya PKL yang berjualan di sepanjang Jl. Otto Iskandar Dinata sehingga terjadi penyempitan jalan, banyaknya temuan kendaraan angkutan barang yang bukan berasal dari Samarinda dilihat dari buku Kiur, banyaknya ready mix yang beroperasi tanpa izin, kondisi jalan yang mendaki dan cukup curam.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam jangka pendek untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Gunung Manggah Jl. Otto Iskandar Dinata diantaranya adalah dengan melakukan pembersihan PKL, merapikan penumpukan kayu di bahu jalan Gunung Manggah, menertibkan jam operasional angkutan barang, menertibkan buku Kiur angkutan barang. Sedangkan antisipasi jangka panjang secara bertahap akan dilakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dan akan menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan standar GSB. Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga telah menyiapkan surat edaran dalam rangka mengatur dimensi kendaraan dan waktu edar kendaraan angkutan barang yang boleh melintasi ruas jalan tersebut, namun tetap mempertimbangkan kegiatan usaha masyarakat tetap berjalan.

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Gunung Manggah secepatnya.