Pada hari Kamis (14/04/2022) bertempat di halaman depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Dinas Perhubungan bersama Bank Kaltimtara melakukan Sosialisasi kepada petugas Jukir (juru parkir) mengenai tata cara pembayaran non tunai menggunakan QRIS dan NFC. Sosialiasi dihadiri kurang lebih 27 orang Jukir binaan.

Dalam kegiatan tersebut, para Jukir mendapat pengenalan alat  yang nantinya akan mereka gunakan dalam pekerjaannya sehari-hari.

Nantinya pembayaran parkir dengan sistem non tunai ini menggunakan dua sistem pembayaran, yaitu sistem pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan NFC (Near Field Communication).

“Untuk pembayaran non tunai melalui QRIS dapat menggunakan Smartphone berbasis Android atau IOS, sedangkan melalui NFC menggunakan Kartu B – Money yang disediakan oleh Bank Kaltimtara, BNI, BRI dan pihak Bank lainnya yang mengeluarkan produk serupa,” ungkap Hari Prabawo selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan.

Selain itu juga, pihak Bank Kaltimtara menyediakan Dashboard yang dapat memantau pemasukan parkir secara live, sehingga kegiatan jukir dilapangan dapat dipantau.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini juru parkir binaan terlatih untuk menggunakan alat pembayaran non tunai yang disediakan oleh pihak Bank Kaltimtara sehingga e – Parking ini dapat berjalan secara efektif dan nantinya masyarakat akan terbiasa bertransaksi non tunai dalam sistem perparkiran baru di Kota Samarinda, dan hal ini juga guna mendukung perkembangan Kota Samarinda ke arah Kota Pintar atau Smart City. (smr/ff/apr)