Untuk menggali potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menerapkan transparansi di Pemerintah Kota Samarinda, Walikota Samarinda Bapak Andi Harun pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 meresmikan program uji coba E - Parking yang berada di Dermaga Mahakam Ilir Kota Samarinda. 

E - Parking merupakan metode dimana jukir tidak lagi memegang karcis, mereka akan dibekali perangkat pintar yang dilengkapi alat pencetak karcis otomatis. Nantinya, pembayaran juga akan dilakukan berbasis digital.

Adapun kelebihan dari sistem E - Parking ini diantaranya adalah :

  1. Transparansi pendapatan dan pendataan parkir;
  2. Kinerja petugas dapat dipantau secara online oleh stakeholder;
  3. Laporan pendapatan dapat diakses secara online oleh semua stakeholder terkait sehingga menjadi paperless;
  4. Pengaturan parkir akan mejadi lebih tertib untuk menjadikan kota yang memiliki tata lalulintas yang baik;
  5. Petugas parkir akan lebih bermartabat dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

Penerapan sistem E - Parking di Kota Samarinda akan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat dapat merasakan kebijakan tersebut. Pertama - tama Pemkot Samarinda akan mensosialisasikan sistem tersebut kepada masyarakat secara intens, sehingga nantinya masyarakat terbiasa untuk melakukan metode pembayaran parkir non tunai secara elektronik melalui smartphone. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat menerapkan pola pikir baru dalam menghadapi kemajuan zaman berbasis digital dan diharapkan juga melalui sistem pembayaran parkir non tunai secara nirkabel ini di masa pandemi dapat menghindarkan kontak fisik yang menjadi salah satu faktor penyebaran COVID-19.

Pemkot Samarinda meyakini bahwa sistem terbaru ini mampu mengurangi kehilangan pendapatan dari retribusi parkir yang dapat timbul dari sistem parkir manual. Pemkot Samarinda berharap penggunaan sistem ini akan memberi kontribusi lebih bagi PAD Kota Samarinda.