
14Apr
Pelaksanaan pengamanan lingkar luar dan dalam jalan Kota samarinda terhadap, melintasnya kendaraan dengan dimensi > 2,1 ke dalam kota.
Proses Pemasangan lampu sorot di Simpang Mall Lembuswana pada Rabu 24 maret 2021 oleh Tim Sarana & Prasarana Dishub Kota Samarinda.
Dukungan Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan dalam penyediaan jalur sepeda sebagai respon aktif dalam memenuhi aktifitas pelayanan kepada masyarakat pesepeda
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 dan Undang-Undang 22 Tahun 2009, Trotoar hanya diperuntukkan bagi Pejalan Kaki