Tinjauan lapangan dan koordinasi Dinas Perhubungan Kota Samarinda yang diwakili Seksi Lalu Lintas bidang Lalu Lintas Jalan dengan Satlantas Polresta Samarinda dan pengelola Mall Mesra Indah, terkait area parkir Mall mesra Indah yang menjadi pembangkit dan penarik perjalanan yang membebani ruas Jl. Khalid, berpengalaman pada tahun-tahun sebelumnya ruas Jl.Khalid akan menjadi ruas jalan yang mengalami penurunan tingkat pelayanan jalan, terutama tundaaan pada simpang tak bersinyal Simpang Jl. Khalid - Jl. Diponegoro dan tundaan aktivitas parkir di tepi jalan.

Salah satu rekayasa lalu lintas berupa penggunaan jalan Mutiara sebagai akses alternatif (saat tertentu) sebagai akses keluar dari area parkir Mall Mesra Indah (pintu parkir samping) ke Jl. Awang Long dengan pemberian rambu petunjuk arah.