Menurut salah satu penelitian yang dilakukan oleh Governors Highway Safety Association (GHSA) Amerika Serikat menyebutkan bahwa menggunakan ponsel, termasuk seperti menelepon dan SMS, menjadi salah satu penyebab terbesar terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ponsel saat berkendara, Peraturan tersebut tertulis dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 106 ayat 1 yakni :

"Yang dimaksud dengan "penuh konsentrasi" adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatian nya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan."